Jumat, 22 Juni 2012

Salaman setelah shalat..


Imam Ibnu Hajar Al-Haitami berkata :

إنها بدعة مكروهة لا أصل لها فى الشرع وإنه ينبه فاعلها أولا ويعزر ثانيا

“(Perbuatan seperti itu – yaitu berjabat tangan setelah shalat) termasuk perbuatan bid’ah yang dibenci. Tidak ada asal-usulnya dalam agama ini. Dan wajib bagi setiap orang yang melakukannya untuk diperingati dalam kali yang pertama dan dihukum ta’zir pada kali yang kedua” 

[lihat Hasyiyah Ibnu ‘Abidin 6/381].

_______________________________________________

Siapa Ibnu Hajar Al-Haitami ?
Ulama Madzhab Syafi'i.

Apa pengakuan masyarakat Indonesia ?
Pengikut Madzhab Syafi'i.

Kok kontradiktif ?


cek disini untuk keterangan lengkap 
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/08/berjabat-tangan-seusai-shalat.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar