Imam Ibnu Hajar Al-Haitami berkata :
إنها بدعة مكروهة لا أصل لها فى الشرع وإنه ينبه فاعلها أولا ويعزر ثانيا
“(Perbuatan seperti itu – yaitu berjabat tangan setelah shalat) termasuk perbuatan bid’ah yang dibenci. Tidak ada asal-usulnya dalam agama ini. Dan wajib bagi setiap orang yang melakukannya untuk diperingati dalam kali yang pertama dan dihukum ta’zir pada kali yang kedua”
[lihat Hasyiyah Ibnu ‘Abidin 6/381].
_______________________________________________
Siapa Ibnu Hajar Al-Haitami ?
Ulama Madzhab Syafi'i.
Apa pengakuan masyarakat Indonesia ?
Pengikut Madzhab Syafi'i.
Kok kontradiktif ?
cek disini untuk keterangan lengkap
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/08/berjabat-tangan-seusai-shalat.html
cek disini untuk keterangan lengkap
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/08/berjabat-tangan-seusai-shalat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar