حَدِيْتُ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ - رَضِيَ اللهُ عَنْهُ - فِيْ اللُّؤْلُؤِ وَ الْمَرْجَانِ ، بَابُ مُتَابَعَةِ الْإِمَامِ وَ الْعَمَلِ بَعدَهُ ، قَالَ : كُنَّا نُصَلِّي خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَ سَلَّمَ ، فَإِذَا قَالَ : سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ لَمْ يَحْنِ أَحَدٌ مِنَّا ظَهْرَهُ حَتَّى يَضَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَ سَلَّمَ جَبْهَتَهُ عَلَى الْأَرْضِ .
Hadits al-Baraa` bin 'aazib - radhiyallaahu 'anhu - di kitab al-lu`lu`u wal-marjaan , bab mengikuti imam dan apa yang dikerjakan setelahnya, Ia berkata :
"Kami shalat di belakang Nabi shalallaahu 'alaihi wasallam, jika beliau mengucapkan, 'Allah mendengar siapa yang memuji-Nya.' Tidak seorang pun yang membungkukkan punggungnya sampai Nabi shalallaahu 'alaihi wasallam meletakkan keningnya di atas bumi."
[HR Bukhari]
___________________________________________________
Setidaknya ada hal yang baru yang bisa kita ambil dari hadits tersebut yaitu,
Para sahabat tidak ada yang "menyalip" Rasulullah dalam shalat, lebih umumnya,
kepada imam shalat yang lain.
Eh ternyata, di masjid masjid sekitar rumah saya, masih banyak yang menyamai atau menyalip imam,
mungkin karena belum mengetahui hukumnya ya.
kira kira solusinya apa ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar